Tugas 1 - Pengantar Bisnis
Tugas 1
1.
Apa yang dimaksud dengan Bisnis? Jelaskan
2.
Jika Anda akan memulai bisnis, hal-hal apa saja
yang perlu diperhatikan?
3.
Jelaskan tentang bentuk-bentuk kepemilikan
bisnis.
JAWABAN :
1.
Apa yang dimaksud dengan bisnis? Jelaskan
Ø
Bisnis dilakukan untuk melayani kebutuhan
pelanggan melalui pemiliknya untuk mendapatkan keuntungan.
Ø
bisnis adalah organisasi atau individu yang
mencari keuntungan dengan penyediaan produk yang memuaskan kebutuhan pelanggan
Ø
bisnis merupakan kegiatan untuk menghasilkan
sesuatu, baik barang/layanan maupun jasa.
Ø
bisnis juga merupakan usaha perdagangan dengan menjual
barang atau layaan kepada konsumen untuk mendapatkan keuntungan
Ø
bisnis juga merupakan suatu keadaan di mana
seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan menguntungkan
Ø
bisnis dapat pula berarti individu atau
organisasi yang mencoba mendapatkan keuntungan dengan menyediakan produk yang
memuaskan kebutuhan orang lain.
Ø
bisnis mengacu pada suatu aktifitas yang
dilakukan individu atau organisasi setiap hari
Jadi pada
dasarnya bisnis adalah kegiatan yang bertujuan mencari keuntungan yang
dilakukan oleh pengusaha atau korporasi dengan cara menyediakan produk atau
jasa yang dibutuhkan oleh konsumen atau pelanggan.
2. Jika Anda
akan memulai bisnis, hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan?
Sebelum
menjawab pertanyaan ini, perlu dicermati beberapa data statistik yg terkait
dengan topik ini. Menurut suatu sumber,
jumlah entreprenuer (wirausaha) umumnya dibawah 10% dari total penduduk suatu
negara. Di Indonesia sendiri, masih menurut sumber itu di bawah 3%. Sedangakan negara maju lebih dari 5%. Semakin
maju suatu negara maka persentase wirausaha semakin meningkat. Jadi apabila Indonesia ingin semakin maju,
maka jumlah wirausaha harus ditambah secara agresif. Pembelajaran bisnis harus terus semakin
ditingkatkan, tentunya yang sifatnya lebih banyak praktek. Belajar memulai bisnis, seperti belajar
berenang, harus banyak praktek tidak bisa hanya teori. Si pengusaha harus memahami arti hanya butuh
bangun 1 kali lagi lebih banyak dari pada jatuhnya.
Sementara
ada data satatistik lain, menyebutkan dalam 5 tahun pertama, dari 10 usaha baru
yang masih bisa berlanjut hanya 3% dan dalam 5 tahun kemudian angka 3% itu
turun menjadi 1% atau hanya 1 usaha baru yg masih berlanjut dalam 10
tahun. Sementara menurut majalah Forbes,
orang terkaya di dunia hampir semuanya berasal dari pengusaha (yang sangat
sukses), seperti Bill gates, Mark Zuckerberg, Larry Page, dll. Sehingga ada perkataan "Business is the
playing field of the Big Boys".
Jika demikian menariknya insentif untuk menjadi 'Big Boys' lalu mengapa
hanya sedikit sekali yang menjadi wirausaha. Bandingkan dengan angka mereka
yang memilih menjadi karyawan (yg bergaji) yaitu hampir 90%.
Jadi kembali
ke pertanyaan tadi, maka untuk menjawabnya bisa dilihat dari sisi teoritis dan
sisi praktis. Untuk jawaban teoritis
saya akan menjelaskan terakhir karena hal itu bisa didapatkan dari buku-buku
text. Menurut seorang praktisi bisnis
(pengusaha) sukses yang mau membagi pengalamannya secara jujur, yaitu Robert T
Kiyosaki, untuk memulai bisnis yang diperlukan adalah 'MENTALITAS/ATTITUDE' yg
tepat dari diri si pengusaha itu sendiri. Banyak hal yang tercakup dari sisi
mentalitas ini. Salah satu contohnya adalah mentalitas gajian. Secara ekstrim
beliau menganggap seseorang yg sangat membutuhkan gaji, seperti seseorang yg
kecanduan narkoba. Sehingga untuk menjadi seorang pengusaha sukses salah satu
nya adalah menghilangkan ketergantungan hidup dari gajian. Umumnya Ini adalah transisi yang sangat susah
bagi seorang karyawan yg ingin bertransformasi menjadi pengusaha, selain dari
sisi pendanaan. Dalam pengertian
wirausaha, mentalitas ini tersirat dari penggalan kata 'wira'. Secara awam kita
mengenal pengertian wira ini dalam kata 'perwira' dari dunia militer, yaitu
seorang yg berjiwa/bermentalitas wira. Memang kalau kita renungkan seorang
pengusaha sukses, kekuasaan, kemampuan & kehebatannya mirip seperti sorang
jenderal, bahkan bisa lebih baik lagi. Seorang bisa merangkak menjadi jenderal
karena dia berkarir di suatu organisasi yang sistemnya paling mapan di dunia
dengan pendanaan yg diperoleh dari negara. Sedangkan pengusaha sukses, jatuh
bangun di suatu bidang yang belum ada sistemnya. Praktis si pengusaha itu
sendiri yang membangun sistem. Jadi
sejauh mana kita mau dan mampu merubah mentalitas kita untuk meraih insentif
pengusaha (yg dibeberapa literatur dikenal sebagi faktor mimpi/cita-cita).
Masing-masing orang berbeda-beda. Bahkan ada yang secara ekstrim digambarkan
untuk menyelamatkan usahanya si pengusaha harus memilih untuk mengorbankan
rumah tangganya (contohnya karena faktor Uang yg kurang, dll). Kiyosaki sendiri
merangkumnya dalam pengertian "LEADERSHIP".
Selanjutnya
adalah faktor SISTEM, yang mencakup sistem keuangan, sumber daya manusia,
informasi, dll. Di awal berdiri dan berkembangnya UMKM sistemnya adalah
leadership si pengusaha itu sendiri. Oleh karena itu sering kita dengar di UMKM
pengusahanya jungkir balik mempertahankan jalannya bisnis. Jika si pengusaha istirahat maka bisnisnya
juga berhenti. Untuk perusahaan yg
besar, diharapkan hasil keuntungan usaha bisa menghidupi jalannya sistem yang
terdiri dari banyak orang, alat, teknologi maupun sumber daya lainnya. Pengusaha kecil kebanyakan tidak bisa
berkembang menjadi lebih besar karena sistemnya tidak mendukung. Semakin baik
& mapan sebuah sistem, maka si pengusaha bisa meninggalkan atau
mendelegasikan bisnis tsb ke orang lain.
Selanjutnya
adalah aspek KEUANGAN. Untuk memulai
usaha Secara ideal pendanaan yang diperlukan adalah sebesar biaya untuk bisnis
itu sendiri di tambah alokasi suntikan apabila bisnis itu merugi minimal selama
1 tahun di tambah biaya hidup dari sipengusaha & keluarga minimal selama 2
tahun. Jadi secara ideal, semakin besar
pendanaan awal semakin aman si pengusaha dan semakin besar peluang usahanya
untuk sukses dalam jangka panjang. Satu hal yang bisa mengurangi aspek
pendanaan ini adalah penggunaan MENTOR apa bila tersedia. Dengan adanya mentor
maka faktor resiko bisa dikurangi, sehingga waktu yang dibutuhkan dari awal
hingga mapan semakin sedikit, dengan sendirinya pendanaan bisa dikurangi. Untuk pengusaha kecil faktor ini jangan
dijadikan sebagai penghalang, tetapi juga jangan diacuhkan. Kemampuan si pengusaha untuk menggalang dana
baik dari sumber konvensional (bank) dan non konvensional/kreatif, bisa menjadi
sangat krusial untuk kelangsungan hidup usahanya. Sebagai contoh adalah perusahaan apikasi
transportasi seperti Uber dll, Menurut informasi yg beredar hingga saat ini
bisnis model yang mereka pakai adalah "bakar uang" karena saat ini
belum ada keuntungan seperti yang dijanjikan ke pada para investornya.
Selanjutnya
adalah aspek PEMASARAN & PENJUALAN.
Seorang pengusaha pertama-tama harus menjadi seorang pemasar &
penjual yg ulet/tangguh. Karena tanpa pemasaran & penjualan tidak ada uang
yang masuk.
Yang terakhir
adalah aspek PRODUK/JASA. Setelah
faktor-faktor di atas sudah dihitung cermat, maka aspek produk bisa dipikirkan.
Termasuk disini adalah bisnis yang berbasis internet/online. Meskipun katanya mudah, tetap yang perlu
dipikirkan terlebih dahulu adalah hal-hal di atas. Salah satu yang mesti dipertimbangkan adalah
produk/jasa yang terkait dengan minat & bakat dari si pengusaha. Kenapa faktor ini penting, karena menjadi
pengusaha penuh dengan tantangan dan halangan, sehingga dengan mengerjakan
sesuatu yang disukai si pengusaha maka ketahanan pengusaha bisa lebih jauh,
napas bisa lebih panjang.
Jadi Dalam
membuat Bisnis Plan, faktor-faktor tsb di atas harus dijabarkan secara jelas
dengan perimeter yang bisa dicapai.
Namun demikian jangan sampai bisnis plan nya terlalu detail sehingga
justru si pengusaha menjadi ketakutan untuk memulai, atau yang dikenal sebagai
"paralysis by analysis" atau lumpuh akibat analisa yg berlebihan.
sebaliknya segera jalan dan ingat adagium "start small"
Teori yang
lain dalam memulai usaha dapat dibrowsing di internet.
3. Jelaskan
tentang bentuk-bentuk kepemilikan bisnis.
Salah satu
peninggalan penjajahan belanda yang berguna hingga kini adalah beberapa bentuk
kepemilikan bisnis. Menurut catatan
sejarah, Belanda adalah negara di dunia pertama yang memperkenalkan bentuk
kepemilikan bisnis yang membagi resiko di antara para pemegang saham, khususnya
dalam bisnis pelayaran yang waktu itu sangat tinggi risikonya. Dengan lahirnya
bentuk kepemilikan bisnis seperti itu maka mulai saat itu kapitalisme yang
menunggangi kolonialisme mulai menyebar keseluruh dunia dan mengubah wajah
perpolitikan dunia.
Meskipun
bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk
yang dianggap umum:
1. Perusahaan perseorangan: adalah
bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan
perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan.
Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung
seluruh kerugian itu.
2. Perseroan: adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang
oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki
tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
3. Koperasi: adalah bisnis yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan
badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas
ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa
koperasi.
Selain itu
ada bentuk kepemilikan bisnis lain di Indonesia:
4 Firma
Firma adalah
bisnis yang terjalin atas persekutuan 2 orang atau lebih dengan menggunakan
nama bersama dalam menjalankan usaha. Tanggung jawab dari setiap anggota firma
tidak terbatas, dengan pembagian keuntungan atau pun pertanggungan kerugian
yang sama oleh masing-masing anggota.
Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 16 mengatur tentang ketentuan terkait
dengan firma, yang diperkuat melalui Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 16
dan 18 dengan inti yang menyebutkan hal-hal sebagai berikut :
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk
menjadi pemimpin
-
Seorang anggota tidak boleh memasukkan seseorang untuk menjadi anggota
firma tanpa persetujuan dari seluruh anggota yang lain
-
Keanggotaan tidak bisa dipindahtangankan pada pihak lain selama anggota
tersebut masih hidup
-
Tidak ada pemisahan harta pribadi dengan harta perusahaan karena
tanggung jawab anggota yang tidak terbatas. Sehingga harta pribadi pun menjadi
jaminan atas utang-utang firma
- Anggota yang tidak menyetorkan dana sebagai
modal namun berperan dalam usaha dan tenaga, maka ia akan mendapatkan bagian
keuntungan maupun kerugian yang sama dengan anggota yang menyetor modal dana
terkecil
5. Perseroan Komanditer
CV adalah
kepanjangan dari commaditaire vennotschap dalam bahasa Belanda. CV merupakan
persekutuan bisnis yang didirikan oleh 2 orang atau lebih yang menyerahkan
sekaligus memercayakan uangnya untuk kemudian digunakan sebagai modal CV.
Perseroan ini bisa dianggap sebagai perluasan dari bentuk perusahaan perseorangan.
Anggota
perseroan ini disebut sebagai sekutu, yang terbagi menjadi 2 yaitu :
- Sekutu komplementer, ialah anggota yang
bersedia menjadi pengelola manajemen perusahaan dan bertanggung jawab penuh
dengan menjadikan harta pribadi sebagai jaminan perusahaan
- Sekutu komanditer, ialah anggota yang
menyetorkan uangnya sebagai modal CV dengan tanggung jawab terbatas sesuai
dengan jumlah harta yang disetor pada perusahaan.
Kelebihan
dari bentuk CV ini antara lain :
- Syarat dan cara pendirian yang relatif
mudah
- Kemampuan manajemen bisa lebih baik dan
besar karena adanya anggota yang banyak
- Besarnya kesempatan untuk berkembang dalam
usaha
- Mudah mendapatkan sumber dana
- Perolehan modal yang lebih besar dari
anggota yang banyak
Namun CV
memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut :
- Sulit menarik ekmbali dana modal terutama
pada sekutu komplementer
- Tanggung jawab tidak terbatas pada sekutu
komplementer
Kelangsungan
usaha tidak terjamin karena jika sekutu komplementer meninggal atau terjerat
hukum maka CV bisa bubar, kecuali sekutu komanditer bersedia menjadi sekutu
komplementer untuk menggantikan tanggung jawab
6. Perusahaan Negara Umum (Perum)
Perum adalah
bentuk bisnis milik negara dengan tujuan mencari keuntungan namun dengan tidak
mengabaikan kesejahteraan masyarakat. Jadi kegiatan usaha Perum adalah untuk
melayani kepentingan umum dengan bidang-bidang usaha vital bagi masyarakat.
Perum dipimpin oleh direksi dengan pengelolaan usaha diatur dalam hukum perdata.
Pihak swasta boleh menamankan modal pada Perum
7 Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
Perjan
adalah bentuk bisnis negara yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat umum
dengan memperhatikan faktor efisiensi. Perjan merupakan bagian dari Direktorat
Jenderal sehingga memiliki hak pada fasilitas-fasilitas negara.
Status
seluruh karyawan Perjan adalah pegawai negeri. Perjan memiliki hubungan hukum
publik, artinya jika terjadi sengketa, Perjan berkedudukan sebagai pemerintah.
8 Perusahaan Daerah
Adalah
bentuk bisnis dengan kepemilikan saham oleh pemerintah daerah dengan pemisahan
harta antara milik perusahaan dengan milik negara. Tujuan perusahaan ini adalah
untuk mencari keuntungan yang digunakan untuk pembangunan daerah.
Comments
Post a Comment